← Kembali ke daftar layanan
Lambang SMA Negeri 1 Gorontalo

Tata usaha — SMA Negeri 1 Gorontalo

Data Peserta Didik

SOP-04

Data Peserta Didik

Perbaikan data identitas Pembaruan data keluarga

Persyaratan

  • Mengajukan permohonan ke petugas
  • Melampirkan fotokopi dokumen identitas yang benar
  • Menunjukkan dokumen asli

Mekanisme dan prosedur

  1. Pemohon mengajukan permohonan kepada petugas dengan melampirkan persyaratan
  2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas dan memverifikasi data
  3. Petugas melakukan perbaikan atau pembaruan data pada administrasi sekolah
  4. Hasil perubahan data dicatat dan disampaikan kepada pemohon

Jangka waktu pelayanan

1 hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap dan kepala sekolah/pejabat berwenang berada di tempat. Waktu dapat berubah apabila yang bersangkutan sedang mengikuti kegiatan.