SOP-01
Legalisasi Dokumen
Ijazah
Transkrip nilai
Rapor
Sertifikat
Persyaratan
- Membawa (STTB)/Ijazah asli, transkrip nilai asli, rapor asli, atau sertifikat asli yang akan dilegalisir
- Membawa fotocopy STTB/Ijazah, transkrip, rapor, atau sertifikat yang bersih dan jelas sesuai kebutuhan untuk dilegalisir
- Menunjukkan identitas atau surat kuasa apabila proses legalisasi diwakilkan oleh orang lain
Mekanisme dan prosedur
- Penyerahan berkas — pemohon datang ke pelayanan Tata Usaha (TU) sekolah dengan membawa dokumen persyaratan
- Verifikasi — petugas/pegawai TU memeriksa dan mencocokkan dokumen yang akan dilegalisir untuk memastikan kesesuaian data
- Membubuhkan cap legalisir — setelah dinyatakan sesuai, petugas memberikan cap legalisir pada dokumen fotocopy dan meneruskan kepada kepala sekolah atau pejabat yang ditunjuk untuk ditandatangani
- Pembubuhan cap sekolah sekaligus penomoran — dokumen fotocopy yang telah ditandatangani dibubuhi cap basah dan diberi nomor resmi SMA Negeri 1 Gorontalo
- Penyerahan dan pengarsipan — petugas menyerahkan kembali dokumen asli dan dokumen yang sudah dilegalisir kepada pemohon serta mencatat ke dalam buku kendali layanan
Jangka waktu pelayanan
1 hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap dan kepala sekolah/pejabat berwenang berada di tempat. Waktu dapat berubah apabila yang bersangkutan sedang mengikuti kegiatan.