← Kembali ke daftar layanan
Lambang SMA Negeri 1 Gorontalo

Tata usaha — SMA Negeri 1 Gorontalo

Legalisasi Dokumen

SOP-01

Legalisasi Dokumen

Ijazah Transkrip nilai Rapor Sertifikat

Persyaratan

  • Membawa (STTB)/Ijazah asli, transkrip nilai asli, rapor asli, atau sertifikat asli yang akan dilegalisir
  • Membawa fotocopy STTB/Ijazah, transkrip, rapor, atau sertifikat yang bersih dan jelas sesuai kebutuhan untuk dilegalisir
  • Menunjukkan identitas atau surat kuasa apabila proses legalisasi diwakilkan oleh orang lain

Mekanisme dan prosedur

  1. Penyerahan berkas — pemohon datang ke pelayanan Tata Usaha (TU) sekolah dengan membawa dokumen persyaratan
  2. Verifikasi — petugas/pegawai TU memeriksa dan mencocokkan dokumen yang akan dilegalisir untuk memastikan kesesuaian data
  3. Membubuhkan cap legalisir — setelah dinyatakan sesuai, petugas memberikan cap legalisir pada dokumen fotocopy dan meneruskan kepada kepala sekolah atau pejabat yang ditunjuk untuk ditandatangani
  4. Pembubuhan cap sekolah sekaligus penomoran — dokumen fotocopy yang telah ditandatangani dibubuhi cap basah dan diberi nomor resmi SMA Negeri 1 Gorontalo
  5. Penyerahan dan pengarsipan — petugas menyerahkan kembali dokumen asli dan dokumen yang sudah dilegalisir kepada pemohon serta mencatat ke dalam buku kendali layanan

Jangka waktu pelayanan

1 hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap dan kepala sekolah/pejabat berwenang berada di tempat. Waktu dapat berubah apabila yang bersangkutan sedang mengikuti kegiatan.